zmedia

Delapan Remaja Pocong Ditangkap di Jateng

Penangkapan Delapan Remaja yang Menggunakan Kostum Pocong di Jawa Tengah

Beberapa waktu terakhir, kepolisian di wilayah Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus yang melibatkan delapan remaja yang menggunakan kostum pocong untuk membuat konten video di media sosial. Dalam penangkapan ini, tiga pelaku diamankan di Kabupaten Sragen, sementara lima lainnya ditangkap di Kabupaten Pati.

Kasus pertama terjadi pada Kamis (28/5/2026) dini hari, ketika tiga pelajar di Kabupaten Sragen diamankan oleh aparat Polres Sragen saat melakukan live TikTok dengan kostum pocong di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder. Aksi mereka dilakukan secara live dan berlangsung di tengah malam, sehingga menimbulkan perhatian dari banyak pengguna media sosial.

Dua hari sebelumnya, yaitu pada Selasa (26/5/2026), lima remaja di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, juga diamankan setelah video aksi mereka beredar luas. Video tersebut dinilai menciptakan rasa resah di kalangan warga setempat.

Peringatan dari Pihak Berwajib

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa fenomena seperti ini tidak boleh dianggap sebagai candaan semata. Ia menyoroti dampak negatif dari konten sensasional yang bisa memicu keresahan masyarakat, gangguan ketertiban, serta potensi kecelakaan atau tindak kriminal akibat kesalahpahaman.

“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, bukan untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta para remaja agar tidak membuat konten menyesatkan hanya demi mengejar jumlah viewers, likes, atau gift monetisasi. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak.

Aksi di Sragen

Untuk kasus di Sragen, aksi tersebut dilakukan secara live melalui TikTok pada tengah malam. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan bahwa aksi dimulai pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat sejumlah pelajar berkumpul di sebuah rumah di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Di lokasi tersebut, mereka menyiapkan kostum pocong dan perlengkapan siaran langsung. Sekitar pukul 22.30 WIB, live TikTok dimulai. Dengan menggunakan motor, rombongan berkeliling menuju sejumlah titik di pusat Kota Sragen, mulai dari Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro, hingga kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.

Lokasi yang sepi dan gelap sengaja dipilih untuk membangun suasana mencekam agar menarik perhatian pengguna TikTok. Dalam waktu singkat, siaran tersebut ditonton ratusan akun dan memancing berbagai komentar. Namun aksi mereka tak berlangsung lama. Saat berada di area terowongan rel kereta api, ketiga pelajar langsung diamankan anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang tengah melakukan patroli serta monitoring media sosial.

Tiga pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan. Polisi menyebut tidak ditemukan motif tindak pidana lain selain upaya membuat konten hiburan demi meningkatkan popularitas akun media sosial mereka.

Meski demikian, kepolisian menilai fenomena tersebut tetap berbahaya. Penggunaan kostum menyeramkan di lokasi minim aktivitas pada malam hari dikhawatirkan dapat memicu kepanikan warga atau bahkan dimanfaatkan pihak tertentu sebagai modus tindakan kriminal.

Kasus di Pati

Sementara itu, untuk peristiwa di Kabupaten Pati pada Selasa (26/5/2026), lima remaja di Kecamatan Tlogowungu diamankan petugas Polsek Tlogowungu setelah video aksi pemeran pocong mereka viral dan dianggap membuat warga resah.

Kelima remaja tersebut yakni IR (16) sebagai pemeran pocong, bersama ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15), yang seluruhnya merupakan warga Tlogowungu. Mereka dimintai klarifikasi didampingi orangtua masing-masing.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menegaskan bahwa video yang beredar bukanlah video pocong membawa parang seperti isu yang ramai diperbincangkan masyarakat. Berdasarkan pengakuan para remaja, aksi itu dibuat hanya untuk bercandaan setelah terpengaruh tren konten media sosial.

“Aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” kata AKP Mujahid. Di hadapan petugas dan orangtua, para remaja mengakui kesalahan serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Polisi pun memilih langkah pembinaan karena seluruh pelaku masih berusia di bawah umur.

Posting Komentar untuk "Delapan Remaja Pocong Ditangkap di Jateng"